Terumbu Karang Raja Ampat *Rajaampatkab.go.id |
Kepulauan Raja Ampat
terletak di wilayah �Coral Triangle� yang merupakan �jantung� keanekaragaman
terumbu karang dunia. Ekosistem terumbu karang merupakan potensi sumberdaya
pesisir dan laut yang menonjol di kepulauan Raja Ampat, terutama di sekitar
gugusan pulau kecil dengan segala biotanya. � Sekitar 75 % dari jumlah jenis
karang di dunia ada di Raja Ampat� kata Kepala Dinas Pariwisata, Yusdy
Lamatenggo. Dikatakannya sementara ini terdapat sekitar 540 jenis karang keras,
13 jenis endemic, 1070 jenis ikan karang, 60 jenis udang karang, 699 jenis
hewan lunak ( jenis moluska) yang terdiri atas 530 siput-siputan (Gastropoda),
159 kerangkerangan (bivalva), 2 Scaphopoda, 5 cumi-cumian (Cephalopoda), dan 3
Chiton.
Ekosistem terumbu
karang di Kepulauan Raja Ampat terajut pada paparan dangkal di hampir semua
pulau kecil, dengan penyebaran terbesar dijumpai di Distrik Waigeo Barat,Waigeo
Selatan, Ayau, Samate, dan Misool Timur dan Selatan. Pada beberapa bagian
terdapat gosong (sand backs) yang juga memiliki terumbu karang di
sekelilingnya. Tipe terumbu yang terdapat di Kepulauan Raja Ampat umumnya
berupa karang tepi (fringing reef), dengan kemiringan yang cukup curam. Selain
itu terdapat juga tipe terumbu cincin (atol) dan terumbu penghalang (barrier
reef).
Menilik potensi
sumberdaya laut tersebut, gugus Pulau Raja Ampat ditetapkan sebagai Suaka
Margasatwa Laut melalui SK Menteri Kehutanan Nomor 81/Kpts-II/1993 dengan luas
area 60.000 hektar.
Selain itu beberapa kawasan sedang diproses
untuk dijadikan kawasan konservasi,yaitu Suaka Margasatwa Laut Pulau Misool
Selatan, laut Pulau Kofiau, laut Pulau Asia, laut Pulau Sayang dan laut Pulau
Ayau. Bahkan Raja Ampat dipertimbangkan oleh UNESCO untuk menyandang status
Situs Warisan Dunia (World Heritage Site).
Namun demikian,
sekarang ini ekosistem terumbu karang di Kabupaten Raja Ampat menghadapi
ancaman kerusakan akibat penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan, seperti
penggunaan bom dan racun sianida. Harapannya agar nelayan tidak melakukan
aktivitas penangkapan dengan cara-cara yang tidak ramah lingkungan guna menjaga
dan melindungi potensi terumbu karang tersebut.
Tidak ada komentar:
Write komentar