Pagi ini masyarakat adat melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Raja Ampat, dalam demo ini masyarakat melakukan orasi sebagai berikut yang tercantum pada tulisan Poster yang di bawa oleh masyarakat. PT. KLANAFAT PUTRA SEGERA BERTANGGUNG JAWAB GANTI RUGI ATAS PENGGUSURAN HUTAN ADAT PADA TEMPAT KERAMAT KAMI YANG RUSAK TEGAKKAN KEADILAN BAGI MASYARAKAT ADAT PETISI 35 PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI INI HUTAN ADAT BUKAN LAGI HUTAN NEGARA. Ini adalah Foto-foto TKP nya...
Masyarakat adat yang melakukan orasi di depan kantor DPRD |
Tidak ada komentar:
Write komentar